Akademi Imigrasi (AIM) adalah pendidikan kedinasan yang bernaung dibawah Departemen Hukum & Hak Asasi Manusia RI. Akademi ini didirikan pada 1962 dan sempat terhenti sebelum kemudian difungsikan kembali pada tahun 2000. AIM bertujuan mencetak kader pimpinan di lingkungan Ditjen imigrasi dan Depkumham masa depan dimana lulusannya kelak akan ditempatkan di seluruh kantor imigrasi di Indonesia dan atau di perwakilan imigrasi di luar negeri.
Landasan hukum
Pembentukan akademi ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia, nomor:M.08-DL.01-05 tahun 2000 tentang Pedoman Pengajaran, Pelatihan dan Pengasuhan pada Akademi Imigrasi. Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa dalam proses pendidikan di AIM terdapat tiga bagian pendidikan, yaitu pengajaran, pelatihan, dan pengasuhan.
Pengajaran di AlM adalah upaya pendidikan yang berbentuk kuliah, ceramah dan instruksi di kelas dengan tujuan untuk memperoleh, memperdalam dan memperluas ilmu dan pengetahuan akademis dalam pembentukan kepribadian taruna AIM dengan titik berat pada aspek kecerdasan dan kemampuan intelektual.
Pelatihan bertujuan membentuk taruna agar memiliki kemampuan dan penguasaan pengetahuan tentang keimigrasian, dengan dilandasi kepribadian dan kepemimpinan yang tangguh, dengan titik berat pada aspek keterampilan yang mengacu pada profesionalisme.
Pengasuhan bertujuan membentuk taruna agar memiliki kemampuan dalam menghayati dan mengamalkan nilai-nilai budaya serta menguasai pengetahuan akademis dengan kepribadian dan kepemimpinan yang tangguh, dengan titik berat pada aspek mental kejuangan.
Bagi lulusan AIM yang telah di wisuda akan mendapat Brevet Pejabat Imigrasi (PI) dan langsung mengikuti Pendidikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Pusat Pendidikan Reserse dan Kriminal Polri di Cisarua, Bogor.
Praktek kerja
Praktek dilaksanakan dalam tiga tahap:
- Tahap I: Praktek Pengenalan Lapangan (PPL) yang dilakukan pada akhir semester 2.
- Tahap II: Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang dilaksanakan pada akhir semester 4.
- Tahap III: Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilaksanakan pada akhir semester 6.
Penerimaan
Ujian penerimaan dilakukan dengan menggunakan sistem gugur yang meliputi tes kelengkapan administrasi dan tinggi badan, tes kesehatan dan jasmani (samapta), psikotes, tes skolastik/akademik, wawancara, dan pantukhir (pemantauan terakhir).
Lokasi
Lokasi Kampus AIM atau yang biasa disebut Ksatrian AIM terletak di Badan Pengembangan SDM Hukum dan HAM (BPSDM) Depkumham RI di Jalan Raya Gandul, Cinere-Kotif Depok, Jawa Barat.
Fasilitas pendidikan
Setiap taruna AIM diberi fasilitas asrama dan seluruh perlengkapan dan atribut taruna, meliputi seragam PDO (pakaian dinas olahraga), PDL (pakaian dinas lapangan), PDH (pakaian dinas harian), PDU (pakaian dinas upacara), PDP (pakaian dinas pesiar), seragam marching band serta atribut lain seperti topi pet, baret hingga sepatu. Setiap bulannya, taruna AIM juga memperoleh uang saku dan pesiar setiap satu minggu sekali.
Ksatrian AIM juga dilengkapi dengan sarana olahraga seperti lapangan bulutangkis, sepak bola, basket, voli, tenis dan gym, serta laboratorium bahasa Inggris dan komputer.
0 Komentar Informasi Akademi Imigrasi
Post a Comment