Thursday, June 6, 2013

Akademi Militer


Akademi Militer (Akmil) adalah sekolah pendidikan TNI Angkatan Darat di Kota Magelang, Jawa Tengah, Indonesia. Akademi Militer mencetak Perwira TNI Angkatan Darat. Secara organisasi, Akademi Militer berada di dalam struktur organisasi TNI Angkatan Darat, yang dipimpin oleh Gubernur Akademi Militer yang saat ini dijabat oleh Mayjen TNI Istu H Subagio, SE , S.IP Wakil Gubernur Akademi Militer yang saat ini dijabat oleh Brigjen TNI Sumedy, SE, S.IP. Calon Taruna Akmil merupakan lulusan SMA atau MA (IPA untuk Taruna, IPA dan IPS untuk Taruni). Akmil merupakan pendidikan ikatan dinas yang dibiayai oleh negara.

SEJARAH

Sejarah Akademi Militer (Akmil) bermula dari didirikannya Militaire Academie (MA) Yogyakarta pada tanggal 31 Oktober 1945, atas perintah Kepala Staf Umum Tentara Keamanan Rakyat, Letnan Jenderal TNI Oerip Soemohardjo. Pada tahun 1950, MA Yogyakarta setelah meluluskan dua angkatan, karena alasan tehnis, ditutup untuk sementara dan taruna angkatan ketiga menyelesaikan pendidikannya di KMA Breda, Nederland. Pada kurun waktu yang sama diberbagai tempat lain (Malang, Mojoangung, Salatiga, Tangerang, Palembang, Bukit Tinggi, Brastagi, Prapat) didirikan Sekolah Perwira Darurat untuk memenuhi kebutuhan TNI AD / ABRI pada waktu itu.

Pada tanggal 1 Januari 1951 di Bandung didirikan SPGi AD (Sekolah Perwira Genie Angkatan Darat), dan pada tanggal 23 September 1956 berubah menjadi ATEKAD (Akademi Teknik Angkatan Darat). Sementara itu pula pada tanggal 13 Januari 1951 didirikan pula P3AD (Pusat Pendidikan Perwira Angkatan Darat) di Bandung. Mengingat pada saat itu banyak sekolah perwira TNI AD, maka muncul gagasan dari pimpinan TNI AD untuk mendirikan suatu Akademi Militer, gagasan ini pertama kali dimunculkan pada sidang parlemen oleh Menteri Pertahanan pada tahun 1952. Setelah melalui berbagai proses, maka pada tanggal 11 Nopember 1957 pukul 11.00 Presiden RI Ir Soekarno selaku Panglima Tertinggi Angkatan Perang RI, meresmikan pembukaan kembali Akademi Militer Nasional yang berkedudukan di Magelang. Akademi Militer ini merupakan kelanjutan dari MA Yogyakarta dan taruna masukan tahun 1957 ini dinyatakan sebagai Taruna AMN angkatan ke-4.

Pada tahun 1961 Akademi Militer Nasional Magelang di integrasikan dengan ATEKAD Bandung dengan nama Akademi Militer Nasional dan berkedudukan di Magelang.
Mengingat pada saat itu masing-masing angkatan (AD, AL, AU dan Polri) memiliki Akademi, maka pada tanggal 16 Desember 1965 seluruh Akademi Angkatan (AMN, AAL, AAU dan AAK) diintegrasikan menjadi Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI). Sesuai dengan tuntutan tugas, maka pada tanggal 29 Januari 1967 Akabri di Magelang diresmikan menjadi Akabri Udarat, yang meliputi dua Akabri bagian di bawah satu pimpinan, yaitu Akabri Bagian Umum dan Akabri bagian Darat. Akabri Bagian Umum mendidik taruna TK-I selama satu tahun, termasuk Pendidikan Dasar Keprajuritan Chandradimuka, sedangkan Akabri bagian Darat mendidik taruna Akabri Bagian Darat mulai TK-II sampai dengan TK-IV. Pada tanggal 29 September 1979 Akabri Udarat berubah namanya menjadi Akabri Bagian Darat.

Dalam rangka reorganisasi di lingkungan ABRI, maka pada tanggal 14 Juni 1984 Akabri Bagian Darat berubah namanya menjadi Akmil (Akademi Militer).Pada tanggal 1 April 1999 secara resmi Polri terpisah dari tiga angkatan lainnya, dan ABRI berubah menjadi TNI. Sejak itu pula Akademi Kepolisian terpisah dari AKABRI. Kemudian AKABRI berubah namanya menjadi Akademi TNI yang terdiri dari AKMIL, AAL, AAU. Berdasarkan Perpang Nomor :Perpang/ 28/ V/ 2008 tanggal 12 Mei 2008 Pendidikan Dasar Keprajuritan Chandradimuka dan Integratif Akademi TNI pola 12 bulan langsung dibawah Mako Akademi TNI. Kemudian AKMIL menyelenggarakan pendidikan khusus Taruna Angkatan Darat tingkat II, III dan IV.
Pendidikan Akmil ditempuh dalam 4 tahun. Dengan rincian Pendidikan Dasar Keprajuritan Chandradimuka yang dilaksanakan bersama taruna AAL dan AAU selama 1 tahun, tingkat I s/d tingkat IV selama 4 tahun.

CATATAN

Untuk mendapatkan gelar S-I ( Umum ), sesuai MOU DANKODIKLAT dengan UNJANI Nomor : 014 / MOU / UNJANI / IX / 2011 tanggal 20 September 2011 dan Nomor : 258 / KODIKLAT INI-AD / IX / 2011 tanggal 20 September 2011, maka Taruna Akmil harus menyelesaikan 45 SKS lagi, dengan pelaksanaanya adalah 14 SKS pada saat Taruna dan 31 SKS pada saat di kecabangan ( Sarcab ) dibawah tanggung jawab dan suvervisi langsung dari UNJANI. Setelah selesai 45 SKS ini, maka Taruna Akmil berhak menyandang gelar S-I ( Umum ) sesuai dengan jurusan yang diambil yaitu :
1. ST bagi mereka yang mengambil jurusan Elektro.
2. SHI bagi mereka yang mengambil jurusan Internasional.
3. SIP bagi mereka yang mengambil jurusan Administrasi Ilmu Pemerintahan.

0 Komentar Akademi Militer

Post a Comment

Back To Top