Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Medan adalah
pendidikan tinggi di bawah Kementrian Perhubungan, dengan tugas pokok
melaksanakan pendidikan profesional program diploma bidang keahlian
teknik dan keselamatan penerbangan yang terbuka bagi umum. Akademik
Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Medan berdiri pada tahun 1989
dengan nama Balai Diklat Penerbangan Medan, berdasarkan Keputusan
Menteri Perhubungan Nomor.KM.71 tahun 2002 tanggal 2 Oktober 2002 maka
Balai Diklat Penerbangan Medan berubah menjadi Akademi Teknik dan
Keselamatan Penerbangan (ATKP) Medan.
Sejarah
Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Medan berdiri pada tahun
1989 dengan nama Balai Diklat Penerbangan Medan dengan status sebagai
balai membatasi ruang lingkup ATKP-Medan untuk mengadakan Pendidikan dan
Pelatihan yaitu hanya dapat mendidik dan melatih para pegawai yang
berkecimpung di dunia penerbangan baik swasta, BUMN maupun pemerintah
namun setelah terbitnya keputusan Menteri Perhubungan nomor. KM.71 tahun
2002 tanggal 02 Oktober 2002 maka Balai Diklat Penerbangan Medan
berubah menjadi Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Medan.
Dengan tugas melaksanakan pendidikan profesional program diploma bidang
keahlian teknik dan keselamatan penerbangan yang terbuka bagi umum
(free service training) tidak hanya terbatas dari pegawai
perusahaan-perusahaan maupun pemerintah.
Yang menjadi pedoman penyelenggaraan diklat Penerbangan lainnya adalah sebagai berikut
- Peraturan Menteri Perhubungan No. 52 tahun 2007 tentang diklat transportasi.
- Keputusan Menteri Perhubungan No.SK.525/DL.003/Diklat-2000 tanggal 18 April 2000 tentang statuta ATKP Medan.
- Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.222/U/1998 tentang pedoman pendirian perguruan tinggi PP No.60 tahun 1999.
- Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No.2505/D/T/1999 tanggal 1999 tentang persetujuan pembukaan program studi Diploma, II, III di lingkungan ATKP.
Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi ATKP Medan
Sebagai institusi pendidikan, ATKP Medan mempunyai kedudukan, tugas dan fungsi sebagai berikut :
Kedudukan
Pejabat ATKP Medan 2012
- Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Medan selanjutnya disingkat menjadi ATKP Medan adalah perguruan tinggi kedinasan dilingkungan Kementerian Perhubungan, dipimpin oleh Direktur yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Perhubungan.
- ATKP Medan sehari-hari secara administratif dibina oleh Menteri Pendidikan Nasional serta pembinaan teknis operasional dan kompetensi dilakukan oleh Menteri Perhubungan.
- Pembinaan ATKP Medan secara teknis akademis dilakukan oleh Menteri Pendidikan Nasional serta pembinaan teknis operasional dan kompetensi dilakukan oleh Menteri Perhubungan.
Tugas
Tugas ATKP Medan adalah melaksanakan pendidikan profesional program
diploma bidang keahlian Teknik Penerbangan dan Keselamatan Penerbangan.
Pada saat ini sebagian besar peserta didik di ATKP Medan dari Program
Studi Teknik Radio dan Teknik Listrik Bandar Udara, dengan telah
terintalasinya ATC Simulator ATKP Medan menyelenggarakan program studi
Keselamatan Penerbangan, khususnya Progran Study Lalu Lintas Udara.
Fungsi
Adapun fungsi ATKP Medan meliputi : Melaksanakan dan mengembangkan
pendidikan profesional yang meliputi pengajaran, pelatihan dan
pembinaan. Melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Mengelola perpustakaan, laboratorium, simulator, sarana prasara lainnya.
Membina Civitas Akademika dan hubungannya dengan lingkungan. Mengelola
administrasi umum, administrasi akademik dan administrasi ketarunaan.
Lokasi
Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Medan terletak di
bagian utara pulau Sumatera tepatnya di jalan Penerbangan No. 85 Padang
Bulan Km.8,5 Medan Kode Pos 20131 dengan No. Telp. (061) 8360675/Fax.
(061) 8367965, Web Site www.atkp-medan.ac.id
Kualitas / Mutu
- STKP (Licence)
Surat Tanda Kecakapan Personil (Licence) adalah surat tanda bukti
kecakapan seseorang yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal
Perhubungan Udara yang harus dimiliki oleh setiap praktisi penerbangan.
Perihal STKP tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 15
Tahun 1992 tentang Penerbangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun
2001, tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan.
Terkait dengan hal tersebut, maka sebelum para lulusan ATKP Medan
terjun kelapangan, institusi akan membekali para lulusannya dengan STKP
pada bidang Pemandu Lalu Lintas Udara, sebagai bukti bahwa yang
bersangkutan telah siap untuk dipekerjakan dengan kemampuan sesuai
dengan standar yang ditetapkan. Kegiatan Ujian STKP dimaksud
dilaksanakan di ahkhir program atau setelah melaksanakaan On The Job
Training, yang diawali dengan Medical Check up bagi setiap Taruna/Taruni
dan diakhiri dengan ujian teori dan praktek sebagai Pemandu Lalu Lintas
Udara.
Penyelenggaraan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Team Penguji
Sertifikat Kecakapan yang telah dibentuk oleh Direktorat Keselamatan
Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Yang berhak mengikuti
kegiatan tersebut adalah Taruna/Taruni yang berhasil lulus dari Program
D.II RLLU. Bagi Taruna/Taruni yang berhasil lulus ujian STKP-nya maka
akan diberikan kepadanya ijazah D.II RLLU dan Buku STKP, bila gagal
dalam ujian STKP maka yang bersangkutan hanya memperoleh ijazah Diploma
II RLLU. Kesempatan untuk mengikuti ujian kembali disarankan menghubungi
Panitia Penguji Sertifikat Kecakapan Direktorat Keselamatan Penerbangan
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dengan biaya ditanggung oleh
masing-masing Taruna/Taruni.
Program Diklat
Wisuda Taruna 2012
Diploma I Basic Air Traffic Services (BATS)
- Lama Pendidikan
- Waktu pelaksanaan Basic Air Traffic Services selama 1 (satu) tahun atau 2 Semester
- Persyaratan Peserta
- Pegawai Negeri Sipil/BUMN Departemen Perhubungan.
- Pendidikan terakhir SLTA/ sederajat
- Sehat Jasmani dan Rohani yang dinyatakan dengan keterangan Dokter.
- Mendapat rekomendasi dari pejabat yang berwenang.
- Bersedia mematuhi peraturan Diklat yang berlaku dan menandatangani Surat Pernyataan yang diketahui oleh kepala instansi masing-masing.
Diploma II Pengatur Komunikasi Penerbangan (RKP)
- Lama Pendidikan
- Waktu pelaksanaan Pengatur Komunikasi Penerbangan selama 2 (dua) tahun atau 4 Semester
- Persyaratan Peserta
- Pegawai Negeri Sipil/BUMN Departemen Perhubungan/ UMUM.
- Pendidikan terakhir D. I Basic ATS.Untuk Program Extension (Pegawai)
- SLTA/ sederajat untuk umum.
- Sehat Jasmani dan Rohani yang dinyatakan dengan keterangan Dokter.
- Mendapat rekomendasi dari pejabat yang berwenang.
- Bersedia mematuhi peraturan Diklat yang berlaku dan menandatangani Surat Pernyataan yang diketahui oleh kepala instansi masing-masing
Program Diploma II Lalu Lintas Udara (Air Traffic Service)
- Lama Pendidikan
- Lama Pendidikan untuk Diploma II Lalu Lintas Udara selama 2 tahun (4 Semester) termasuk didalamnya program On the Job Training selama 3 bulan.
- Persyaratan Peserta :
- Pegawai Negeri Sipil/BUMN Departemen Perhubungan/Umum .
- Lulusan SLTA (IPA/IPS) atau sederajat dengan melalui jalur Sipencatar.
- Sehat Jasmani dan Rohani yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Dokter.
- Mendapat rekomendasi dari pejabat yang berwenang bagi Pegawai Negeri Sipil/BUMN.
- Bersedia untuk mentaati Peraturan dan Tata Tertib Diklat yang berlaku.
- Menandatangani Surat Pernyataan yang diketahui oleh Kepala Instansi masing-masing.
Diploma III Penilik Lalu Lintas Udara (PLLU)
For ATC, One Aircraft One Pilot But One Hundred Aircraft just one controller
- Lama Pendidikan
- Waktu pelaksanaan Penilik Lalu Lintas Udara selama 3 (tiga) tahun atau 6 Semester
- Persyaratan Peserta
- Pegawai Negeri Sipil/BUMN Departemen Perhubungan/ UMUM.
- Pendidikan terakhir D.II RLLU Untuk Program Extension
- SLTA/ sederajat untuk umum melalui jalur Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar).
- Sehat Jasmani dan Rohani yang dinyatakan dengan keterangan Dokter.
- Mendapat rekomendasi dari pejabat yang berwenang.
- Bersedia mematuhi peraturan Diklat yang berlaku dan menandatangani Surat Pernyataan yang diketahui oleh kepala instansi masing-masing.
Diploma I Pendidikan Dasar Teknik Radio Bandara (PDTR)
- Lama Pendidikan
- Waktu pelaksanaan pendidikan dasar Teknik Radio Bandara dalam jangka waktu satu tahun (2 Semester)
- Persyaratan Peserta
- Pegawai Negeri Sipil/BUMN Departemen Perhubungan.
- Lulusan SLTA IPA atau sederajat.
- Sehat Jasmani dan Rohani yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Dokter.
- Mendapat rekomendasi dari pejabat yang berwenang.
- Bersedia untuk mentaati Peraturan dan Tata Tertib Diklat yang berlaku.
- Menandatangani Surat Pernyataan yang diketahui oleh Kepala Instansi masing-masing.
Diploma II Pengatur Teknik Radio Bandara (RTR)
- Lama Pendidikan
- Waktu pelaksanaan pendidikan dasar Teknik Radio Bandara dalam jangka waktu satu tahun (2 Semester)
- Persyaratan Peserta
- Pegawai Negeri Sipil/BUMN Departemen Perhubungan.
- Pendidikan Terakhir Ijazah Diploma I PDTR untuk Program Extension
- Sehat Jasmani dan Rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
- Mendapat rekomendasi dari pejabat yang berwenang.
- Bersedia mentaati peraturan Diklat yang berlaku dan menandatangani Surat Pernyataan yang diketahui oleh Kepala Instasi masing-masing.
- Lama Pendidikan
- Pendidikan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) tahun atau 6 semester termasuk pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan selama 2 bulan.
- Persyaratan Peserta
- Pegawai Negeri Sipil/BUMN Departemen Perhubungan/Umum
- Pendidikan terakhir D.II RTR Untuk Program Extension
- SLTA IPA/sederajat untuk umum melalui jalur Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar).
- Sehat Jasmani dan Rohani yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Dokter.
- Mendapat rekomendasi dari pejabat yang berwenang bagi Pegawai Negeri Sipil/BUMN.
- Bersedia untuk mentaati Peraturan dan Tata Tertib Diklat yang berlaku.
- Menandatangani Surat Pernyataan yang diketahui oleh Kepala Instansi masing-masing.
Diploma I Pendidikan Dasar Teknik Listrik Bandara (PDTL)
- Lama Pendidikan
- Waktu pelaksanaan Pendidikan Dasar Teknik Listrik Bandara dalam jangka waktu satu tahun (2 Semester)
- Persyaratan Peserta
- Pegawai Negeri Sipil/BUMN Departemen Perhubungan.
- Lulusan SLTA IPA atau sederajat.
- Sehat Jasmani dan Rohani yang dinyatakan dengan keterangan Dokter.
- Mendapat rekomendasi dari pejabat yang berwenang.
- Bersedia mematuhi peraturan Diklat yang berlaku dan menandatangani Surat Pernyataan yang diketahui oleh kepala instansi masing-masing.
Diploma II Pengatur Teknik Listrik Bandara (RTL)
- Lama Pendidikan
- Waktu pelaksanaan Pendidikan Pengatur Teknik Listrik Bandara dalam jangka waktu satu tahun (2 Semester)
- Persyaratan Peserta
- Pegawai Negeri Sipil/BUMN Departemen Perhubungan.
- Pendidikan terakhir Ijazah Diploma I PDTL untuk Program Extension
- Sehat Jasmani dan Rohani yang dinyatakan dengan keterangan Dokter.
- Mendapat rekomendasi dari pejabat yang berwenang.
- Bersedia mematuhi peraturan Diklat yang berlaku dan menandatangani Surat Pernyataan yang diketahui oleh kepala instansi masing-masing.
Diploma III Penilik Teknik Listrik Bandara (PTL)
Training Teknisi
- Lama Pendidikan
- Waktu pelaksanaan Pendidikan Penilik Teknik Listrik Bandara dalam jangka waktu 3 tahun (6 Semester) termasuk pelaksanaan PKL.
- Persyaratan Peserta
- Pegawai Negeri Sipil/BUMN Departemen Perhubungan/Umum.
- Pendidikan terakhir D.II RTR Untuk Program Extension
- SLTA IPA/sederajat untuk umum melalui jalur Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar).
- Sehat Jasmani dan Rohani yang dinyatakan dengan keterangan Dokter.
- Mendapat rekomendasi dari pejabat yang berwenang.
- Bersedia mematuhi peraturan Diklat yang berlaku dan menandatangani Surat Pernyataan yang diketahui oleh kepala instansi masing-masing.
Program Pendidikan Dan Pelatihan Teknis (Short Course)
Pelayanan Informasi Bandara (Airport Information Officer)
- Lama Pendidikan :
- 530 Jam / 11 (sebelas) Minggu
- Persyaratan :
- Pegawai Negeri Sipil dilingkungan sub sektor perhubungan udara, BUMN
- Lulusan SLTA/Sederajat.
- Belum Pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan Airport Information Officer.
- Sehat Jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter.
- Mendapatkan rekomendasi dari pejabat yang berwenang.
- Bersedia mentaati peraturan diklat yang berlaku dan menandatangani surat pernyataan yang diketahui oleh kepala instansi masing-masing.
Basic Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (Basic PKP-PK)
- Lama Pendidikan :
- 600 Jam Pelajaran / 12 (dua belas) minggu
- Persyaratan :
- Pegawai Negeri yang bekerja dilingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, PT. (Persero) Angkasa Pura I dan II, perusahaan penerbangan yang berijazah minimal SLTA bertugas di unit PKPPK.
Junior Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (Junior PKP-PK)
- Lama Pendidikan :
- 354 Jam Pelajaran / 10 (sepuluh) minggu
- Persyaratan :
- Pegawai Negeri yang bekerja dilingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, PT. (Persero) Angkasa Pura I dan II, perusahaan penerbangan yang berijazah Basic Pertolongan Kebakaran Pesawat dan Pemadam Kebakaran (B-PKPPK) bertugas di unit PKPPK.
Senior Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (Senior PKP-PK)
- Lama Pendidikan :
- 394 Jam Pelajaran / 12 (dua belas) minggu
- Persyaratan :
- Pegawai Negeri yang bekerja dilingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, PT. (Persero) Angkasa Pura I dan II, perusahaan penerbangan yang berijazah Basic Pertolongan Kebakaran Pesawat dan Pemadam Kebakaran (B-PKPPK) bertugas di unit PKPPK.
Pengamanan Penerbangan Tingkat Dasar (Basic Aviation Security)
- Lama Pendidikan :
- 200 Jam Pelajaran / 8 (delapan) minggu
- Persyaratan :
- Pegawai yang bekerja dilingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, PT. (Persero) Angkasa Pura I dan II, dan perusahaan penerbangan, serta berijazah minimal SLTA.
Pengamanan Penerbangan Tingkat Junior (Junior Aviation Security)
- Lama Pendidikan :
- 80 Jam Pelajaran / 2 (dua) minggu
- Persyaratan :
- Pegawai yang bekerja dilingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, PT. (Persero) Angkasa Pura I dan II, dan perusahaan penerbangan; yang berijazah minimal SLTA dan bertugas pada unit Keamanan Bandar Udara serta pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan Basic Aviation Security.
New English Proficiency (NEP)
- Lama Pendidikan :
- 104 Jam Pelajaran / 2 (dua) minggu
- Persyaratan :
- Pegawai dilingkungan Sub-Sektor Perhubungan Udara dan PT. (Persero) Angkasa Pura I, II serta perusahaan penerbangan khususnya bagi pegawai di Unit Pelayanan lalu Lintas Udara dan Pilot.
Manajemen Bandar Udara (MBU)
- Lama Pendidikan :
- 500 jam / 8 (delapan) Minggu
- Persyaratan :
- Pegawai Negeri Sipil dilingkungan sub sektor perhubungan udara, BUMN
- Lulusan minimal Diploma III dengan pengalaman minimal telah 10 tahun di bandara
- Pangkat Golongan minimal Pengatur (III/a)
- Mampu berbahasa inggris minimal pasif.
- Sehat Jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter.
- Mendapatkan rekomendasi dari pejabat yang berwenang.
- Bersedia mentaati peraturan diklat yang berlaku dan menandatangani surat pernyataan yang diketahui oleh kepala instansi masing-masing.
Fasilitas Pendidikan dan Fasilitas Penunjang Pendidikan
Fasilitas Pendidikan dan Fasilitas Penunjang Pendidikan yang dimiliki
oleh Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Medan sangat menunjang
guna pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di kelas dan di laboratorium
serta dilengkapi asrama dan fasilitas olahraga bagi para peserta diklat
guna pelaksanaan extrakurikuler yang diselenggarakan di kampus Akademi
Teknik dan Keselamatan Penerbangan Medan yang meliputi:
- Fasilitas pendidikan terdiri dari :
Ruang Kelas
ATKP Medan mempunyai 8 kelas dengan kapasitas kelas 25 orang dan
setiap kelas dilengkapi Air Conditioner serta Laptop dan LCD Proyektor
sebagai sarana pendukung proses belajar mengajar di kelas.
Laboratorium Elektronika
Laboratorium ini digunakan untuk menunjang praktek :
- Receiver and Transmitter.
- Elektronika Dasar.
- Teknik Digital.
- Teknik Pulsa.
- Elektronika Solid State
- Navigasi
- Telekomunikasi
Laboratorium Komputer dan Multimedia
Laboratorium ini dipergunakan untuk menunjang praktek komputer.
Dilengkapi dengan 21 unit komputer dengan spesifikasi sebagai
berikut :Procecor Dual Core dengan kecepatan 2,4 GHz, Sistem Operasi
Windows XP, Memory RAM 256 MB, Monitor LG 17 inci,CD-ROM, DVD Writer
dengan kapasitas untuk 20 orang.
Laboratorium CBT (COMPUTER BASIC TRAINING)
Laboratorium CBT (COMPUTER BASIC TRAINING) dipergunakan oleh siswa
program studi lalu lintas udara. Dilengkapi dengan 6 unit concule
komputer yang merupakan proyek pembangunan PUSDIKLAT Perhubungan udara
bekerja sama dengan perusahaan RAYTHEON Canada untuk pembuatan Perangkat
Lunak (Software). Di dalam setiap komputer merupakan tampilan dari
spesifikasi layout bandara yang didalamnya terdapat 5 bandara yaitu:
- Bandar Udara Internasional Polonia - Medan,
- Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta - Jakarta (JATS),
- Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin - Makasar (MATS),
- Bandar Udara Budiarto - Curug Tangerang dan
- Seahorse (bandara simulasi) yang ditampilkan dalam 2 dimensi dilayar monitor.
Laboratorium Bahasa
Laboratoirum ini berkapasitas 20 orang yang dilengkapi dengan 20 unit
Komputer yang terintergrasi untuk praktek bahasa inggris dengan sistem
komunikasi 2 arah dan 2 desk operator untuk 2 orang Instruktur.
Laboratorium LLU
Laboratorium ini dipergunakan oleh siswa program studi lalu lintas
udara untuk praktek pengaturan lalu lintas udara di sekitar bandara.
Peralatan di lab ini adalah miniatur dari tower yang dilengkapi dengan
desk controller yang didalamnya terdapat peralatan indikator suhu,
indikator arah dan kecepatan angin, indikator tekanan udara, peralatan
komunikasi antara control tower dengan pilot dan miniatur dari layout
bandara simulasi
Laboratorium Simulator
Laboratorium ini merupakan tahap lanjutan dari CBT. Keunggulan dari
Simulator ini adalah tampilan dari layout bandara dan pergerakan pesawat
ditampilkan dalam 3 dimensi di layar monitor. Dalam setiap simulasi,
siswa seakan-akan nyata mengatur pesawat seperti di lapangan karena
pesawat akan bergerak secara otomatis setelah diberikan instruksi oleh
trainee controller. Data-data dari layout bandara dan performance
pesawat diambil dari AIP (Aeronautical Information Publication) dan data
performance.
Laboratorium Listrik
Laboratorium ini digunakan untuk menunjang praktek :
- Microprocecor.
- Rangkaian Listrik
- Listrik AC / DC
- Instalasi
Laboratorium Mesin Listrik (GWS)
Laboratorium ini digunakan untuk menunjang praktek :
- Iluminasi/penerangan
- Teknik Digital
- Elektronika Dasar
- Mesin-mesin Listrik
- Teknik Pengukuran
Fasilitas Praktek Aviation Security (AVSEC) dan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK)
Guna mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan
Avition Security (Avsec) dan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan
Pemadam Kebakaran (PKP-PK) ATKP Medan bekerja sama dengan Bandar Udara
Polonia Medan dan Palang Merah Indonesia Cabang Medan menyediakan
fasilitas peralatan yang digunakan untuk praktek penunjang pelaksanaan
diklat Avition Security dan Pertolongan Kecelakaan dan Pemadam
Kebakaran.
Perpustakaan
ATKP Medan mempunyai perpustakaan yang dilengkapi buku-buku tentang
teknik penerbangan 245 judul, keselamatan penerbangan 135 judul, buku
komputer, pengetahuan umum dan buku-buku lain 205 judul.
- Fasilitas Penunjang Kegiatan terdiri dari :
Asrama dan Tempat Belajar ATKP Medan mempunyai 6 asrama dengan
kapasitas asrama 24 orang. Setiap asrama dilengkapi dengan 1 unit
televisi sebagai media untuk mendapatkan informasi dan hiburan.
- Ruang Makan;
- Lapangan Tenis Lapangan;
- Lapangan Volley Ball;
- Lapangan Badminton;
- Lapangan Sepakbola;
- Lapangan Tenis Meja;
- Lapangan Upacara dan Kegiatan Kesegaran Jasmani;
- Lapangan Untuk Kegiatan Extrakulikuler (Karate) dan Drum Band;
- Peralatan Outbound Untuk Sarana Pembentukan Sikap dan Mental Taruna.
0 Komentar Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Medan
Post a Comment