Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir ( STTN - BATAN ) merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan program Diploma 4 (setara S-1 ) yang diselenggarakan oleh BATAN dan secara resmi merupakan salah satu wadah penggemblengan yang paling cocok dan satu-satunya di Indonesia yang dapat menghasilkan tenaga profesional Diploma 4 dalam bidang teknologi nuklir. Gelar yang diperoleh adalah Sarjana Sains Terapan.
Sejarah
Perguruan
tinggi ini awalnya bernama Pendidikan Ahli Teknik Nuklir (PATN) pada
tahun 1985 berdasarkan Surat Keputusan Dirjen BATAN Nomor: 53/DJ/1985
dengan jenjang pendidikan Diploma III. Untuk mengantisipasi kemajuan
teknologi nuklir di era globalisasi perlu dipersiapkan Sumber Daya
Manusia yang ahli dibidang ketanaganukliran, untuk itu PATN perlu
ditingkatkan menjadi Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir (STTN). Perubahan
tersebut juga dilatarbelakangi oleh peraturan-peraturan / pengetahuan
dan ketrampilan yang dituntut :
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran.
- Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi.
- Policy Pimpinan Badan Tenaga Nuklir Nasional yang menginginkan PATN menjadi Perguruan Tinggi yang Profesional dalam membina dan menyiapkan SDM yang berkualitas.
Setelah
dilakukan pembahasan antara BATAN dengan Kementrian Pendayagunaan
Aparatur Negara (MENPAN) akhirnya, pada tanggal 8 Juni 2001 diterbitkan
KEPRES nomor 71 tahun 2001 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Teknologi
Nuklir. Keputusan ini ditindak lanjuti dengan Keputusan Kepala BATAN
Nomor 360/KA/VII/2001 tentang Organisi dan Tata Kerja STTN. Pada tanggal
24 Agustus 2001 STTN dibuka secara resmi oleh Menteri Negara Riset dan
Teknologi, Ir. M. Hatta Rajasa ditandai dengan penandatanganan prasasti
yang sekarang terletak di halaman depan STTN.
Dengan perubahan bentuk dan status seperti diharapkan, nantinya STTN menghasilkan Sumber Daya Manusia yang mempunyai kualifikasi Nasional dan Internasional serta dengan legalitas yang berlaku.
Jurusan dan Program Studi
Sekolah
Tinggi Teknologi Nuklir berdasarkan Surat Keputusan MENDIKNAS No.1013/D/T/2001 tanggal 15 Maret 2001 memiliki 2 jurusan dengan 3
program studi, yaitu :
Jurusan Teknofisika Nuklir
- Program Studi Elektronika - Instrumentasi
- Program Studi Elektromekanik
Jurusan Teknokimia Nuklir
- Program Studi Teknokimia
Fasilitas Pendidikan
Setiap mahasiswa STTN BATAN berhak akan fasilitas sebagai berikut :
- Ruang Kelas dan Laboratorium yang lengkap dan ber-AC
- Uang Saku Rp. 50.000,- tiap bulan
- Bahan Seragam 1 stel tiap tahunnya
- Kesempatan mendapatkan SIB (Surat Ijin Bekerja ) sebagai PPR (Petugas Proteksi Radiasi ) dan OR ( Operator Radiografi ) yang dikeluarkan oleh BAPETEN
Peluang Kerja
Para lulusan Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir mempunyai kesempatan yang sangat luas untuk bekerja di :
- BATAN (Badan Tenaga Nuklir Nasional)
- BAPETEN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir)
- Departemen Kesehatan ( Rumah Sakit)
- Industri di dalam dan Luar Negeri (Malaysia, Kuwait, Uni Emirat Arab,Eropa, Jepang dll) seperti Industri kesehatan, jasa inspeksi, Uji Tak Rusak, Industri kertas, makanan, pertambangan dan Energi.
- PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir)
Biaya Kuliah
Mengacu pada tahun 2009 biaya kuliah di Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir terdiri dari :
- Uang Sarana dana Prasana :Rp.1.500.000,- (dibayarkan sekali selama berkuliah di STTN)
- SPP :Rp. 1.000.000,- per semester
- SKS :Rp. 30.000,- untuk kuliah teori dan 75.000 untuk praktikum
Beasiswa
Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN menyediakan beasiswa berdasarkan PP 77 Tahun 2008 yaitu :
- Beasiswa Prestasi ( Diperuntukkan bagi mahasiswa dengan IPT>3,5 dan tertinggi di kelasnya )
- Beasiswa STTN ( Diperuntukkan bagi mahasiswa yang tidak mampu )
0 Komentar Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir
Post a Comment