6. Pengurusan Piutang dan Lelang Negara
Lulusannya
akan ditempatkan di kantor-kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang tersebar di seluruh Indonesia, yaitu :
Kantor Pusat DJKN
Ditjen
Kekayaan Negara mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan
dan standardisasi teknis di bidang kekayaan negara, piutang negara dan
lelang, sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan
dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kantor Wilayah DJKN
Kanwil
DJKN mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, bimbingan teknis,
pengendalian, evaluasi dan pelaksanaan tugas di bidang kekayaan negara,
piutang negara dan lelang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
KPKNL
mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara,
penilaian, piutang negara dan lelang berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Dalam keadaan TERTENTU, lulusan STAN bisa saja ditempatkan ke instansi yang tidak sesuai dengan jurusan untuk memenuhi kuota yang ada, misalkan BPPK.
PENTING
STAN memiliki 6 jurusan yaitu Akuntansi, Pajak, PBB, Piutang Lelang, Kebendaharaan, dan Bea Cukai. Seluruh jurusan memiliki pengkhususan dalam materi kuliahnya kecuali Akuntansi. Sehingga ketika penempatan masing-masing jurusan BIASANYA ditempatkan ke bidang yang sesuai jurusan yang diambil. Karena jurusan Akuntansi tidak memiliki pengkhususan materi pendidikannya, saat penempatan pun Mahasiswa jurusan Akuntansi akan di tempatkan ke seluruh bidang instansi di lingkuangan Kementrian Keuangan.Dalam keadaan TERTENTU, lulusan STAN bisa saja ditempatkan ke instansi yang tidak sesuai dengan jurusan untuk memenuhi kuota yang ada, misalkan BPPK.
0 Komentar STAN: Penempatan Lulusan Part 4
Post a Comment