Sunday, June 2, 2013

STAN: Penempatan Lulusan Part 4





6. Pengurusan Piutang dan Lelang Negara

Lulusannya akan ditempatkan di kantor-kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang tersebar di seluruh Indonesia, yaitu :

Kantor Pusat DJKN

Ditjen Kekayaan Negara mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang kekayaan negara, piutang negara dan lelang, sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kantor Wilayah DJKN

Kanwil DJKN mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, bimbingan teknis, pengendalian, evaluasi dan pelaksanaan tugas di bidang kekayaan negara, piutang negara dan lelang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)

KPKNL mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan lelang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PENTING

STAN memiliki 6 jurusan yaitu Akuntansi, Pajak, PBB, Piutang Lelang, Kebendaharaan, dan Bea Cukai. Seluruh jurusan memiliki pengkhususan dalam materi kuliahnya kecuali Akuntansi. Sehingga ketika penempatan masing-masing jurusan BIASANYA ditempatkan ke bidang yang sesuai jurusan yang diambil. Karena jurusan Akuntansi tidak memiliki pengkhususan materi pendidikannya, saat penempatan pun Mahasiswa jurusan Akuntansi akan di tempatkan ke seluruh bidang instansi di lingkuangan Kementrian Keuangan.

Dalam keadaan TERTENTU, lulusan STAN bisa saja ditempatkan ke instansi yang tidak sesuai dengan jurusan untuk memenuhi kuota yang ada, misalkan BPPK.

0 Komentar STAN: Penempatan Lulusan Part 4

Post a Comment

Back To Top